Kasus Bayi Debora Mempertanyakan BPJS di Rumah Sakit Swasta
Pada hari Minggu, tanggal 3 September 2017 waktu subuh kemarin seorang bayi yang masih berusia berusia empat bulan,Tiara Debora terpaksa dilarikan ke IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Sesampainya di Rumah Sakit, Tiara Debora langsung di tangani oleh pihak rumah sakit dengan melakukan penyedotan lendir hingga pada pemberian pengencer dahak, akan tetapi sayangnya nyawa Tiara Debora tidak tertolong. Henny Silalahi yang merupakan ibu dari Tiara Debora mengungkapkan bahwa anaknya meninggal lantaran pihak rumah sakit menolak untuk memasukkannya ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU) lantaran uang muka yang seharusnya di bayar terlebih dahulu masih
kurang.
Baca juga info : kursus
bahasa arab
Ketika pihak rumah sakit di hubungi, mereka tidak memberi alasan tentang mengapa tidak bekerja sama dengan BPJS. Akan tetapi pihak rumah sakit merilis sebuah rilis pers yang di dalamnya mereka menepis tuduhan bahwa pihaknya menolak memasukkan Bayi Debora ke ICU. Pihak rumah sakit justru mengungkapkan bahwa sang ibu dari bayi lah yang menolak untuk membawa anaknya ke ruang ICU lantaran kekurangan biaya. Selanjutnya pihak rumah sakit menghubungi rumah sakit lain yang bekerjasama dengan BPJS, sayangnya Bayi Debora kesulitan mendapatkan tempat hingga akhirnya sang bayi meninggal dunia sebelum dirawat di ruang ICU, nyawanya tak tertolong.
Baca juga info : info kursus bahasa arab mudah
Sementara itu Marius Wijayarta selaku Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia mengungkapkan bahwa mau bagaimanapun rumah sakit berkewajiban untuk memberikan pelayanan darurat ke pasien karena ini berkaitan dengan nyawa. Selain itu Marius juga menambahkan bahwa kejadian yang telah menimpa Bayi Debora ini membuktikan bahwa masih banyak rumah sakit swasta yang tidak melakukan kerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Hal ini merupakan dampak dari sistem penghitungan biaya BPJS yang dianggap terlalu kecil dan tak dapat menutupi beban biaya yang di tanggung pihak Rumah Sakit. Apalagi untuk ukuran rumah sakit swasta. Itulah sebabnya banyak rumah sakit swasta yang tak mau bekerja sama dengan pihak BPJS untuk meringankan beban para pasien yang kurang mampu dalam biaya eumah sakit.
Baca juga info : info biaya kursus bahasa arab
Komentar
Posting Komentar